PEMUSNAHAN BARANG BUKTI NARKOTIKA JENIS SHABU


Foto : UPTD BALAI LABORATORIUM DAN KALIBRASI

Marsel Moga | 8 Jan, 2026 | 23x Dilihat


BNNP Papua Musnahkan Barang Bukti Sabu, dengan Peran UPTD Balai Laboratorium dan Kalibrasi

  • Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Papua melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu.

  • Sebelum dimusnahkan, barang bukti telah ditimbang di UPTD Balai Laboratorium dan Kalibrasi Dinas Perdagangan dan Perindustrian Provinsi Papua untuk memastikan berat bersihnya sebagai bagian dari prosedur hukum yang sah.

  • Sisanya setelah penimbangan digunakan untuk proses selanjutnya, sedangkan sisanya dimusnahkan oleh pihak berwenang dalam kegiatan tersebut.

  • Pemusnahan disaksikan oleh perwakilan kejaksaan, kepolisian, dan pihak terkait lainnya.

Ringkasan Utama
  • Barang bukti: narkotika jenis sabu-sabu

  • Peran UPTD Laboratorium & Kalibrasi: penimbangan barang bukti sebelum pemusnahan

  • Pelaksana pemusnahan: BNNP Papua bersama instansi terkait

  • Tujuan: memastikan akurasi bukti dan mencegah penyalahgunaan kembali serta memenuhi prosedur hukum.