Berita
PEMUSNAHAN BARANG BUKTI NARKOTIKA JENIS SHABU
Foto : UPTD BALAI LABORATORIUM DAN KALIBRASI
BNNP Papua Musnahkan Barang Bukti Sabu, dengan Peran UPTD Balai Laboratorium dan Kalibrasi
-
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Papua melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu.
-
Sebelum dimusnahkan, barang bukti telah ditimbang di UPTD Balai Laboratorium dan Kalibrasi Dinas Perdagangan dan Perindustrian Provinsi Papua untuk memastikan berat bersihnya sebagai bagian dari prosedur hukum yang sah.
-
Sisanya setelah penimbangan digunakan untuk proses selanjutnya, sedangkan sisanya dimusnahkan oleh pihak berwenang dalam kegiatan tersebut.
-
Pemusnahan disaksikan oleh perwakilan kejaksaan, kepolisian, dan pihak terkait lainnya.
Ringkasan Utama
-
Barang bukti: narkotika jenis sabu-sabu
-
Peran UPTD Laboratorium & Kalibrasi: penimbangan barang bukti sebelum pemusnahan
-
Pelaksana pemusnahan: BNNP Papua bersama instansi terkait
-
Tujuan: memastikan akurasi bukti dan mencegah penyalahgunaan kembali serta memenuhi prosedur hukum.
